JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI secara resmi telah menetapkan lima (5) nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027. Keputusan tersebut diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: DPR Berhentikan Arief Hidayat Thamrin dari Jabatan Ketua Dewas TVRI 2017-2022
Dalam uji kelayakan dan kepatutan Anggota Dewan pengawas LPP TVRI Periode 2022-2027, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mempertanyakan kesanggupan calon dewan pengawas TVRI untuk bekerja secara penuh waktu atau full time.
“Bapak akan bekerja jika terpilih nanti, mungkin full seharian bila sampai malam dan seterusnya. Gajinya hanya berkisar sekitar Rp25 juta sebulan Pak, tapi tuntutannya adalah full time enggak bisa bapak nyambi-nyambi masih kerja juga sana-sini,” tanyanya saat melakukan pendalaman.
Politisi PKS ini mencontohkan adanya dewan pengawas terpilih yang awalnya menggebu-gebu namun kemudian tidak pernah lagi muncul lantaran disinyalir bermasalah dengan gaji yang diberikan.
“Saya tidak ingin seperti di beberapa waktu yang lalu dewas menggebu-gebu begitu tahu gajinya cuma segitu, harus kerja full seminggu akhirnya enggak pernah muncul. Enggak pernah muncul sama sekali, sampai kemudian ini berakhir pun enggak pernah muncul di Komisi I,” katanya.
Secara tegas, Kharis mengatakan bahwa setelah mengetahui besaran gaji yang akan diterima dan tuntutan pekerjaan yang akan diampu maka ia membuka kesempatan bila ada calon Dewas yang menyatakan ketidaksangupannya.
Sebagaimana yang disampaikannya, dengan begitu Komisi I DPR RI tidak akan memilih calon tersebut sebagai salah satu dari 5 Dewas yang akan terlibat dalam lembaga penyiaran publik itu.
Baca Juga: Dirut TVRI Iman Brotoseno Akui Punya Kesalahan Masa Lalu yang Tak Disengaja
“Nah sebelum terlanjur saya kasih tahu dulu Pak, jadi kalau nanti misalnya dipikir-pikir kayaknya harus full time begitu enggak (mau) ya lebih baik sampaikan aja pada kami sehingga kami nggak akan pilih bapak. intinya begini kalau nanti terpilih berarti bapak harus kerja full, penuh waktu tanpa harus ada nyambi-nyambi pada waktu jam kerjanya sebagai Dewas TVRI, sanggupkah bapak-bapak sekalian?” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.