A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemilik Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemilik Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta

Kompas.tv - 21 Januari 2019, 23:17 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Haris Mahardiansyah

Direktur utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Hamzah dianggap menggelapkan uang para jemaah untuk kepentingan pribadi. Hamzah Mamba dianggap secara sadar melakukan pelanggaran hukum yakni menggelapkan uang 1,2 Triliun rupiah milik lebih dari 86 ribu jemaah yang tersebar di 15 provinsi.

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x