JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani angkat bicara soal skandal dugaan pencucian uang Rp300 triliun oleh ratusan bawahannya. Ia mengaku belum bisa menjelaskan detail dugaan pencucian uang massal tersebut.
Menurut Sri Mulyani, data mengenai potensi pencucian uang Rp300 triliun itu masih dipegang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut surat yang disampaikan ke Kementerian Keuangan oleh PPATK tidak memuat nilai taksiran rupiah.
"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu: Belum Lihat, akan Temui Mahfud MD dan PPATK
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, ia hendak menanyakan kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal skandal Rp300 triliun yang sempat disinggung oleh PPATK dan Mahfud MD.
"Saya sudah kontak Pak Ivan, saya akan tanyakan, 'Pak Ivan, 300 triliun itu seperti apa? Siapa terlibat? Pohon transaksinya seperti apa? Apakah informasinya bisa disampaikan ke publik?'" kata Sri Mulyani.
"Makin detail makin bagus, saya juga ingin tahu siapa terlibat sehingga pembersihan kita lebih cepat," lanjutnya.
Sri Muyani mengaku Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebelumnya telah bekerja sama dengan PPATK menangani 1.129 laporan terkait pajak. Hasilnya, Kementerian Keuangan dan PPATK telah mengambil Rp7,08 triliun sebagai penerimaan negara.
Sementara itu, Mahfud MD menegaskan bahwa skandal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan adalah potensi. Ia menyebut "hitung-hitungan" mengenai dugaan itu akan dipresentasikan.
"Ini urusan APH, aparat penegak hukum," kata Mahfud.
Baca Juga: KPK Bakal Serahkan Temuan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan ke Sri Mulyani Besok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.