JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kelurahan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tidak dikenal atau OTK, Jumat (3/3/2023) malam sekitar pukul 22.55 WIB.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, AR (44), si suami, tewas. Sementara istrinya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (4/3), peristiwa ini diketahui saat istri korban AR mendatangi rumah salah seorang kerabat korban bernama Rizki untuk meminta pertolongan.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
"Istrinya ke rumah saya minta tolong karena saya kan keluarga terdekat. Istrinya minta tolong diamankan (diselamatkan) suaminya, jadi saya minta tolong ke tetangga untuk bantu dicek suaminya," ujar Rizki kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Selanjutnya, warga mengecek kondisi AR di dalam rumah.
Saat itu, warga menemukan korban sudah dalam keadaan terkapar penuh luka dan bersimbah darah.
Melihat hal itu, warga pun segera membawa AR ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Menurut Rizki, keduanya diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang yang dikenal.
Peristiwa penganiayaan ini diduga dipicu oleh konflik pembayaran tanah dan bangunan yang sudah berlarut-larut dan tak kunjung usai.
"Kalau dulu itu korban beli tanah dan bangunan punya (terduga) pelaku kan, baru dikasih tanah jadi karena memang sudah cukup dekat gitu ya."
Baca Juga: Kriminolog UI: Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy adalah Situasi Ekstrem dari Perundungan
"Prosesnya agak lama itu ternyata diketahui (tanah dan bangunannya) sudah dijual lagi ke pihak lain gitu. Jadi mereka (korban) minta pertanggungjawabannya, gitu aja sih yang saya tahu," ujarnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.