JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebut pihaknya dan Komisi VIII DPR akan memutuskan biaya haji 2023 pada Selasa (14/2/2023) besok.
"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman, Minggu (12/2/2023), dilansir Kompas.com.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace.
Menurut penjelasannya, hingga kini Komisi VIII tengah membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komisi VIII, kata dia, mengupayakan agar biaya haji 2023 bisa turun dan tidak setinggi yang diusulkan Kemenag.
Baca Juga: Komisi VIII DPR NIlai Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Memberatkan Jemaah Haji!
"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelas politisi Partai Golkar itu.
Sebagai informasi, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta, sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.