JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal digelar Senin (13/2/2023). Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pun akan menghadiri sidang vonis tersebut.
Pengacara keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, memastikan orang tua Yosua akan datang dalam persidangan itu.
“Belum tahu dua-duanya atau salah satu orang tua, tetapi perwakilan keluarga datang,” ujar Martin dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Soal Vonis Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Mungkin Hukuman Mati, tapi Dia Pasti Mengajukan Perlawanan
Martin pun mengungkap alasan keluarga Yosua ingin menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Supaya hakim jangan ragu-ragu (saat menjatuhkan vonis),” ucapnya.
Menurut Martin, keluarga Yosua berharap hakim menjatuhkan vonis dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara, kepada Putri Candrawathi.
“Kalau seumur hidup, kami perhatikan juga apakah adil buat keluarganya kalau keduanya dihukum seumur hidup,” katanya.
Seperti yang diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan lima orang terdakwa sudah berjalan selama empat bulan sejak Oktober 2022.
Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Adapun Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut masing-masing delapan tahun penjara.
Baca Juga: Sampaikan Pembelaan Terakhir, Anak Buah Kompak Minta Tanggung Jawab Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.