JAKARTA, KOMPAS.TV – Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengenai pihak yang mencoba melobi pada kasus itu.
Rasamala mengatakan, jika ada pihak yang memiliki bukti, data, dan informasi yang valid mengenai adanya upaya melobi untuk memengaruhi vonis hakim pada kliennya, sebaiknya disebut secara detail.
“Artinya begini, kalau ada pihak-pihak yang memang punya bukti, punya data, punya informasi, ya dibuka saja. Langsung saja disebut secara detail. Apa lagi yang dikhawatirkan,” tuturnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (25/1/20023).
“Kalau memang belum didalami, ya dalami dulu baru kemudian menyampaikan pernyataan, kan begitu, supaya fair kita.”
Baca Juga: Dalam Nota Pembelaannya, Putri Candrawathi Klaim Tak Ganti Piyama Demi Skenario Ferdy Sambo
Sebab, menurutnya isu-isu semacam itu dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
“Yang kita harapkan dia bisa menghasilkan kualitas hukum, kualitas penegakan hukum dan kualitas keadilan yang baik. Jangan sampai ini terganggu gitu lho.”
Rasamala juga menyebut, seharusnya diskusi tentang dugaan adanya gerakan bawah tanah atau lobi untuk memengaruhi vonis Sambo dilakukan dengan lebih konkret.
“Sekali lagi, buat saya sih diskusinya mesti lebih konkret. Jadi susah juga kalau statement-statement itu disampaikan secara tersamar.”
“Ada gerakan bawah tanah, di belakang layar, siapa? Gerakannya apa? Ngapain dia? Laporkan, supaya itu jadi konkret gitu,” harapnya.
Saat ini, lanjut dia, Ferdy Sambo berada di dalam tahanan dan sudah diberhentikan dari Polri, sehingga statusnya bukan laagi anggota polisi.
“Kalau saat ini sendiri kan Pak sambo ada di dalam tahanan, sudah diberhentikan dari kepolisian. Tidak punya status lagi sebagai polisi. Saya enggak tahu lagi gimana caranya menjelaskan.”
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Sugeng mengatakan dirinya memperoleh informasi bahwa pihak yang berupaya melakukan lobi pada kasus pembunuhan Brigadir J adalah mantan anggota Satgasus Merah Putih.
Baca Juga: Saat Eliezer Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi Hingga Mahfud MD
Sugeng bahkan menyebut dirinya mendengar ada nama yang disebut sebagai pihak yang melobi, namun ia belum mau membeberkan karena belum melakukan pendalaman.
“Bahwa ada yang melobi itu, saya mendengar dan ada disebut nama.”
“Saya kan belum melakukan pendalaman. Kalau saya sudah cukup melakukan pendalaman, saya buka. Saya juga tidak mau keliru, gitu,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.