JAKARTA, KOMPAS.TV – Tahun ini, perayaan tahun baru Imlek jatuh pada 22 Januari 2023. Menurut perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.
Pada perayaan Imlek tersebut bertepatan dengan hari Minggu. Lantas, apakah ada cuti bersama?
Meski jatuh pada hari Minggu, pemerintah memberikan libur bersama dalam perayaan Imlek tahun ini.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, ada informasi mengenai hari libur nasional di bulan Januari 2023. Salah satunya adalah perayaan Imlek 2023.
Adapun cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2023 adalah sehari setelahnya yakni Senin, 23 Januari 2023.
Agar lebih jelasnya, berikut adalah jadwal lengkap hari libur nasional 2023 berdasarkan SKB yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022 lalu:
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin Beserta Terjemahannya
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dari SKB 3 Menteri, Catat Tanggalnya
Adapun jadwal cuti bersama 2023 adalah sebagai berikut:
- 23 Januari adalah cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret adalah cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni adalah cuti bersama Hari Raya Waisak 26 Desember: Hari Raya Natal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.