JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyebut, selama Desember 2022, Densus 88 Anti Teror telah menangkap 26 orang dari berbagai daerah. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan 26 orang itu dilakukan sebelum dan seusai insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada 7 Desember 2022 lalu.
"Penegakkan hukum di bulan Desember sebanyak 26 tersangka," kata Ramdhan dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).
Ke-26 orang tersebut dikategorikan dalam dua jaringan terorisme yakni, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). "Dari 26 tersangka ini, ada dua kelompok jaringan, yakni 14 tersangka merupakan jaringan terorisme JAD, dan 12 tersangka merupakan jaringan terorisme JI," kata dia.
Ramadhan kemudian merinci 26 orang itu yang telah ditangkap Densus 88 AT selama Desember ini.
Kurang lebih sepekan sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Densus 88 menangkap tujuh orang di Jawa Tengah. Mereka berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MGN, dan BDH.
"Tujuh tersangka ini, berasal dari jaringan JI, ditangkap di Jawa Tengah pada 1 Desember 2022," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Kisah Umar Patek yang Berlinangan Air Mata dan Minta Maaf kepada Korban Bom Bali 2002
Pasca ledakan di Polsek Astana Anyar, Densus 88 menangkap enam orang di Jawa Barat. Mereka disebut berasal dari jaringan terorisme JAD.
"Ada enam tersangka yang ditangkap oleh Densus 88. Dari enam tersangka itu, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan, dan tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan," kata Ramadhan.
"Tiga orang yang telah dilakukan penahanan atas nama, YD, AH, dan AS. Kemudian yang tiga tersangka yang masih tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan yakni, DB, EJD, dan AM," imbuhnya.
Setelah Jawa Barat, kata Ramadhan, Densus 88 menangkap satu orang di Jawa Tengah atas nama RSM. Dia dikatakan berasal dari jaringan JAD.
Kemudian Densus 88 menangkap sepuluh orang di Sumatera Utara yang dikatakan termasuk jaringan terorisme JI, dengan inisial, HRM, NG, IS, MS, SDM, RG, AF, SF, JM, RD.
"Ditangkap waktu yang berdekatan pasca peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Sumatera Barat satu tersangka WH dan satu tersangka di Riau, SY. Mereka jaringan terorisme JI," jelas dia.
"Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan, ditangkap dan tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas dia.
Baca Juga: Pihak Densus 88 Temukan Kemiripan Bom Bunuh Diri Astana Anyar dengan Sarinah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.