JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karow, mengungkapkan letak luka tembak di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan seluruh hadirin sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), dokter Farah menerangkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.
Ia pun menjelaskan letak tujuh luka tembak masuk di tubuh korban, pada sidang yang menggali keterangan ahli, untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan- kawan.
"Dari atas ke bawah, satu di kepala belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan, dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk," jelasnya.
Baca Juga: Pengacara Bharada E akan Cecar Ahli Forensik untuk Perkuat Fakta Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Setelah itu, ia juga menerangkan letak enam luka tembak keluar di tubuh jenazah almarhum Yosua.
Menurut dia, luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J berada di puncak hidung, leher sisi kanan, lengan atas kanan sisi luar, pergelangan tangan kiri sisi depan, jari manis tangan kiri sisi dalam, dan kelopak bawah mata kanan.
Berdasarkan luka tembak di tubuh Brigadir J tersebut, Farah menemukan bahwa ada dua luka tembak fatal yang menyebabkan kematian.
"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sisi kanan, yang kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala bagian belakang sisi kiri," terangnya.
Farah juga mengaku melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam jenazah atau autopsi di RS Bhayangkara setelah menerima surat pemeriksaan visum dari penyidik Polri.
"Jenazah datang diantar ambulans sekitar pukul 20.00 WIB atau jam delapan lewat, kemudian kami menunggu surat tertulis dari pihak penyidik," jelas Farah.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya
Pada pemeriksaan luar, Farah menerangkan, jenazah Brigadir J mengenakan kaos berwarna putih yang berlumuran darah serta celana jeans berwarna biru.
Setelah jenazah dibersihkan, tim forensik melihat adanya luka tembak di tubuh Brigadir J.
"Setelah pemeriksaan luar, kami lanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," ujarnya.
Kepada JPU, Farah mengatakan, tim dokter forensik menyimpulkan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan luar di RS Bhayangkara, Jakarta.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, selain ahli forensik, JPU juga menghadirkan ahli lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin.
Lima ahli yang hadir ialah Adi Setya (ahli digital forensik), Prof. Dr. Muhamad Mustofa (ahli kriminologi dari Universitas Indonesia), Ade Firmansyah Sugiharto (ahli forensik), Farah Primadani Karow (ahli forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri), dan Eko Wahyu Bintoro (ahli identifikasi wajah dan olah TKP inafis).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.