JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jumat (16/12/2022).
Dalam siaran pers yang diterima Kompas TV disebutkan bahwa IKP diukur melalui empat dimensi. Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi yang paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu.
Baca Juga: Ini 5 Provinsi yang Memiliki Tingkat Kerawanan Tertinggi di Pemilu 2024
Dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan yang lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik.
Hasil IKP Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merekam provinsi, kabupaten dan kota dengan kerawanan tinggi. Khusus untuk tingkat provinsi, dilakukan dengan dua pendekatan analisis.
Pendekatan pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi. Pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota
Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merekam ada 85 kabupaten/kota (16,54 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi.
Kemudian ada 349 kabupaten/kota (67,90 persen) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota (15,56 persen) yang masuk kategori kerawanan rendah.
Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh di antaranya berada di Provinsi Papua.
Kelima kabupaten/kota dari Provinsi Papua tersebut adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Besutan Amien Rais soal Batas Waktu Pengajuan Gugatan
Kemudian lima kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bandung (Jawa Barat), dan Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.