SURABAYA, KOMPAS.TV - Plt Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak atau STS pada Rabu (14/12/2022) malam.
Ali Fikri mengiyakan dengan tanda jempol tertanda mengiyakan ketika dikonfirmasi soal sosok Sahat Tua Simanjuntak yang saat ini diamankan KPK.
Ali lantas menjelaskan soal penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap korupsi alokasi dana hibah dari APBD Jatim.
"Terkait dugaan OTT yang dilakukan di Surabaya tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri, Kamis (15/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV.
Baca Juga: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Berinisial STS, Kini Diperiksa di Mapolda
Fikri lantas menjelaskan, sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap KPK.
Selain Sahat Tua Simanjutkan, KPK juga menangkap staf ahli terkait dugaan suap alokasi dana hibuh.
"Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Fikri.
Mereka, kata Fikri, saat ini dibawa ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan lebih lanjut.
KPK juga memastikan, saat ini tim KPK sedang bekerja dalam proses penyelidikan kasus ini.
"Perkembangannya segera disampaikan nanti," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sebut Orang Kena OTT karena sedang Apes, Novel Baswedan Beri Respons Menohok
Sebelumya seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022).
Penangkapan OTT di Jawa Timur itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.