JAKARTA, KOMPAS. TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan berkah bagi Indonesia. RKUHP telah disahkan DPR untuk menjadi undang-undang.
Wamenkumham yang biasa disapa Eddy Hiariej menyampaikan ada sejumlah alasan mengapa RKUHP pantas disebut berkah bagi Indonesia. Salah satunya adalah paradigma penghukuman yang tidak berorientasi pada penghukuman yang "berbau" balas dendam, namun korektif, restoratif dan rehabilitatif.
Dia pun mengungkapkan proses perjalanan revisi KUHP memang panjang. Banyak perdebatan di berbagai pasal. Menurutnya hal itu karena majemuknya Indonesia, sehingga banyak pasal menimbulkan pro dan kontra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.