JAKARTA, KOMPAS. TV - Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mensinyalir pengadilan tidak akan lagi mengizinkan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, disiarkan secara langsung. Menurut Martin, demi transparansi maka sidang harus tetap dapat disimak secara langsung oleh publik.
Pernyataan ini disampaikan Martin Lukas Simanjuntak dalam perbincangan di SATU MEJA THE FORUM edisi "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata? yang dipandu jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo.
Dia mengaku mendapat informasi adanya evaluasi terkait persidangan kasus pembunuhan Yosua yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Menurut Martin jika benar siaran langsung sidang Sambo ditiadakan, maka hal itu akan membuat proses persidangan tidak lagi transparan.
"Presiden sendiri telah meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," ujar Martin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.