A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dua Pengeroyok Haringga Divonis 3 & 3,5 Tahun Penjara

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dua Pengeroyok Haringga Divonis 3 & 3,5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 25 Oktober 2018, 21:10 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis 2 terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, masing-masing 3 tahun dan 3,5 tahun penjara.

Dua terdakwa yang masih di bawah umur dinilai terbukti bersalah mengeroyok Haringga hingga menyebabkan kematian.

Kuasa hukum akan berkoordinasi dengan terpidana dan keluarganya untuk mempertimbangkan pengajuan banding. Untuk masa penahanan 2 terpidana ini akan ditahan di LP Sukamiskin khusus anak.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x