JAKARTA, KOMPAS TV - Peretas alias hacker beridentitas Bjorka sempat membocorkan data pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Bahkan, dua menteri kordinator (Menko) yang duduk di Kabinet Indonesia Maju juga tak luput terkena serangan siber itu.
Baca Juga: DPR Akan Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Besok
Keduanya adalah Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, ada sejumlah pejabat lainnya yang terkena peretasan oleh Bjorka. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate; Menteri BUMN Erick Thohir.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Data pribadi yang dibocorkan Bjorka berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah, pendidikan, hingga data vaksinasi.
Melihat fenomena itu, masyarakat mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP ) menjadi undang-undang.
Lalu, pada hari ini, DPR menggelar Rapat Paripurna yang jadwalnya adalah pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pada 7 September 2022 setelah mendengarkan pandangan fraksi dan pemerintah memutuskan untuk menyetujui RUU PDP untuk dibahas pada rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"RUU PDP terdiri daru 16 Bab dan 72 pasal. Kami harapkan RUU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Abdul Kharis di di Gedung Perlemen, Selasa (20/9/2022).
Mendengar penjelasan dari Abdul Kharis, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menanyakan kepada seluruh peserta rapat ihwal persetujuan RUU PDP menjadi undang-undang.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan UU Perlindungan Data Pribadi Selesai Bulan Depan, Cukup? - ULASAN ISTANA
"Apakah rancangan tentang RUU PDP dapat diseujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.
"Setuju," kata seluruh peserta rapat paripurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.