Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Presiden menegaskan undang-undang sudah mengatur agar setengah pendapatan dari cukai rokok akan dialokasikan ke program jaminan kesehatan nasional atau JKN dan BPJS Kesehatan.
Pemerintah memperkirakan penerimaan dari pajak rokok dapat mencapai Rp13 triliun per tahun. Sementara Kementerian Keuangan baru-baru ini memperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,98 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.