KOMPASTV - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua memasuki babak baru. Pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, sebagai tersangka. Selain Ferdy, Bharada Eliezer yang menembak Yoshua, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang turut menyaksikan dan membantu eksekusi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat orang ini disangkakan pasal pembunuhan berencana dan ikut serta menghilangkan nyawa orang lain.
Meski tersangka sudah ditetapkan, motif pembunuhan belum terang. Menko Polhukam Mahfud MD bahkan sempat melontarkan dugaan motif “hanya untuk kalangan orang dewasa”. Namun mungkinkah sesederhana itu? Atau ada peristiwa besar di baliknya yang mengandung unsur pidana baru?
Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, menemui mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara. Deolipa adalah sosok yang mendengar langsung pengakuan Eliezer, tentang apa yang terjadi pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2022 lalu.
Fakta-fakta mengejutkan terkait detik-detik kematian Yoshua pun disampaikan.
Deolipa juga memperlihatkan kepada Aiman, secara eksklusif, tulisan tangan Eliezer yang berisi keterangan terkait perintah menembak oleh sang atasan, yang belakangan diketahui adalah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Aiman juga mewawancarai Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yoshua. Aiman menggali kecurigaan sang pengacara tentang motif pembunuhan Yoshua.
Terakhir, Aiman bertemu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Apa saja yang menjadi temuan LPSK selama memberikan perlindungan terhadap dua saksi kunci pembunuhan Yoshua?
Saksikan Aiman, episode Motif Pembunuhan Berencana Yoshua, Senin, 15 Agustus 2022, pukul 20:30 WIB, eksklusif di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.