A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Menetapkan Ratu Ubur-Ubur Sebagai Tersangka

Kompas TV nasional gelar perkara

Polisi Menetapkan Ratu Ubur-Ubur Sebagai Tersangka

Kompas.tv - 2 September 2018, 22:50 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor : Haris Mahardiansyah

Menindaklanjuti fatwa sesat dan rekomendasi hukum dari MUI serang, pada kerajaan ubur-ubur. Aparat kepolisian lantas mengamankan AS dan pengikutnya ke Mapolresta Serang.
Sang ratu ubur-ubur pun ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Bagaimana perkembangan proses hukum pada ratu ubur-ubur dan motif apa yang mendasari AS mendirikan kelompok ini? Berikut penelusurannya.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x