JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) jadi partai nonparlemen yang pertama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022). PKP menjadi partai kedua yang daftar ke KPU setelah PDI Perjuangan.
Ketua PKP Yussuf Solichien mengatakan, partai yang didirikan pada awal reformasi ini telah 100 persen melengkapi data yang dibutuhkan dalam Sipol (sistem informasi partai politik). Karena itu yakin akan bertarung merebut suara dalam Pemilu 2024 mendatang. "Kami yakin pada 14 Desember 2022 bisa lolos," katanya saat konperensi pers di KPU.
Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Tanggal 14 Desember 2022 adalah penetapan KPU untuk partai peserta pemilu, atau waktu paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Dalam sejarahnya, PKP berdiri dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) yang digagas oleh Siswono Yudhohusodo, Sarwono Kusumaatmadja, David Napitupulu dan Tatto S. Pradjamanggala pada 1998.
Gerakan itu kemudian berubah menjadi PKP yang dideklarasikan pada 15 Januari 1999. Mantan Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Edi Sudrajat menjadi Ketua Umum PKP yang pertama.
Pada Pemilu 1999, sebagai partai baru PKP mendapatkan 1.065.686 suara setara dengan 1.01 persen.
Saat itu mereka mendapatkan 4 kursi dari 462 kursi di DPR. Kemudian pada Pemilu 2004, PKP mendapatkan 1.424.240 suara setara dengan 1.26 persen. Saat itu mereka hanya mendapatkan 1 kursi di DPR.
Pada Pemilu berikutnya suara makin melorot, pada 2009 hanya memperoleh 934.892 suara (0.90 persen), lalu pada 2014 sebanyak 1.143.094 suara (0,91 persen), dan pada 2019 PKP mendapatkan 312.775 suara (0,22 persen).
Di ketiga Pemilu itu mereka tidak satupun mendapatkan kursi di DPR.
Partai dengan dominasi warna merah ini pernah berubah nama, menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 2 September 2002.
Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Namun pada 2 September 2021 nama partai kembali berubah ke semula, menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.