JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes).
Seperti diketahui, kebijakan penyelenggaraan vaksinasi booster kedua untuk Nakes ini dimulai pada hari ini, Jumat (29/7/2022).
“IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan ini," kata Ketua Umum PB IDI M. Adib Khumaidi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Dia menuturkan tujuan utama vaksinasi Covid-19 adalah melindungi masyarakat dari tingkat rawat inap di rumah sakit, keparahan, dan kematian.
Sebab itu,kata dia, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid-19 mulai menurun setelah enam bulan dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.
"Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," tegasnya.
Vaksinasi dosis penguat kedua untuk tenaga kesehatan yang dimulai hari ini bisa dilaksanakan di semua fasilitas kesehatan di Indonesia.
Adib berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat saat bertugas.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Keempat bagi Nakes Dimulai Besok
"Meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan. Serta protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan," jelasnya.
Tak hanya Nakes, IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat guna meningkatkan kekebalan komunitas.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran (SE) soal vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat bagi tenaga kesehatan mulai hari ini.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi virus Corona tersebut.
Adapun terkait pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi nakes ini tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 28 Juli 2022.
"Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan," tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam SE tersebut.
Menurut penjelasan Maxi, pemberian vaksinasi dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama dilakukan.
Baca Juga: Warga Bekasi, Ini Jadwal Vaksinasi Booster Hari Ini, Silakan Cek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.