A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Vonis Meiliana, Presiden: Tidak Bisa Intervensi Hukum

Kompas TV nasional berita kompas tv

Vonis Meiliana, Presiden: Tidak Bisa Intervensi Hukum

Kompas.tv - 24 Agustus 2018, 20:05 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal vonis penodaan agama di Medan, Sumatera Utara. Presiden mengaku menghormati putusan Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan vonis satu 1,5 tahun penjara.

Presiden mengaku tidak bisa mengintervensi hukum yang sedang berjalan. Sebagai kepala negara Jokowi pun tidak kebal hukum. Presiden memberikan contoh saat dia divonis bersalah oleh pengadilan di Palangkaraya karena kebakaran hutan.

Menurut Presiden Joko Widodo jika tidak setuju dengan putusan pengadilan pihak Meiliana bisa mengajukan banding.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x