Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi menteri sosial. Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.
Saat ditanya soal statusnya atas kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham menyatakan statusnya telah dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus pun langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri. Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya.
Sebelumnya Menteri Sosial Idrus Marham pernah menjalani sejumlah pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Idrus diperiksa terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.