Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pembatasan 500 komoditas impor dihujani kritikan pengusaha dan akademisi. Alih-alih menajamkan perhatian pada repatriasi laba perusahaan asing untuk menekan defisit neraca berjalan dan menguatkan rupiah pemerintah justru dianggap hanya fokus di impor "kelas teri".
Pembatasan menjadi sinyal buruk bagi dunia bisnis, regulasi yang rencananya tertuang pada Peraturan Kementerian Keuangan atau PMK ini dikhawatirkan menjadi hambatan bagi pengusaha yang bergantung pada bahan baku impor. Yang membuat ketar-ketir pengusaha adalah rencana pemerintah mengenakan tarif PPH 7,5 persen pada barang impor yang memiliki substansi di dalam negeri, sementara dalam radah PPH ini setidaknya 500 jenis komoditas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.