Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto dan empat hakim anggota lainnya. Zumi Zola diduga mengetahui dan menyetujui pemberian uang kepada anggota DPRD Jambi.
KPK menyelidiki Zumi dari pengembangan kasus suap kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD. KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, anggota DPRD Jambi, Sekda Jambi dan asisten daerah tiga sebagai tersangka. Keempatnya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jambi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.