JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim mengaku miris ketika melihat para santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dilibatkan untuk melindungi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, Bechi, dari penangkapan aparat kepolisian.
Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, telah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Sebagaimana dilaporkan KOMPAS TV, proses penangkapan Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022) diwarnai perlawanan oleh para santri dan relawan.
Baca Juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santri yang Serahkan Diri
"Sedih dan menyayangkan pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk mengadang petugas polisi yang hendak menangkap Mas Bechi melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum," kata Luqman kepada KOMPAS TV, Jumat (8/7/2022).
Menurut dia, memprovokasi santri untuk melindungi Bechi yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan adalah praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," ujarnya.
Politikus PKB itu meminta kepada siapa pun agar tidak melakukan generalisasi terhadap pesantren karena tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan Bechi.
"Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu. Maka, tugas kita semua adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap setiap pelaku kejahatan, siapa pun dia," kata Luqman.
Ia mengaku mendukung sepenuhnya proses hukum sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan Bechi dapat dituntaskan dengan adil.
Baca Juga: Politikus PKB: Massa yang Merintangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS
Sebelumnya, Polda Jawa Timur langsung menahan anak kiai Jombang Bechi (42) setelah menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis (8/7/2022) malam.
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada Jumat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.