Kompas TV nasional aiman

Ganja Medis Dilegalkan??? Ini Jawaban BNN! - AIMAN

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 22:00 WIB
Penulis : Anas Surya

KOMPASTV - Ada yang tidak biasa di hari bebas kendaraan bermotor (CFD), Minggu (26/6). Di sekitar Patung Selamat Datang, Bundaran HI, seorang ibu dan anaknya di kereta dorong, memampang sebuah papan bicara: “TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS.”

Tak ayal, aksi ini mengundang perhatian orang yang berlalu-lalang, salah satunya musisi Andien. Andien mengunggah aksi si ibu di laman media sosialnya. Unggahan Andien pun populer.

Reaksi bermunculan, hingga berkembang menjadi perdebatan sikap mendukung atau menolak legalisasi ganja untuk tujuan medis. Bahkan, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, turut riuh.

Ma’ruf meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka kajian “ganja medis.

Kontroversi ini membawa jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, menemui Santi Warastuti dan Pika, ibu-anak yang menyuarakan kebutuhan “ganja medis”.

Kepada AIMAN, Santi bercerita bagaimana perjuangannya merawat Pika, yang memiliki penyakit lumpuh otak (Cerebral Palsy). Tujuh tahun Santi harus memberi tiga jenis obat pereda kejang kepada Pika.

Namun, obat-obatan itu tak cukup membantu. Sampai akhirnya, Santi mengenal minyak ekstrak ganja, yang ternyata berkhasiat meredakan kejang. Pengetahuan ini Santi dapatkan dari hasil tukar pengalaman dengan orang tua penderita Cerebral Palsy lainnya.

Persoalannya, ganja dan segala macam turunannya, adalah narkotika golongan satu. Menurut UU No. 35/ 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan ganja bisa terancam hukuman penjara hingga seumur hidup. Hal inilah yang diperjuangkan Santi dan dua ibu lainnya.

Mereka sedang menggugat negara agar memberi sedikit ruang pemanfaatan ganja untuk medis.

Kemudian, Aiman mewawancarai Singgih Tomi Gumilang, pengacara penggugat dari Yayasan Sativa Nusantara (YSN). Singgih memberi gambaran hasil studi YSN terkait hubungan ganja dalam terapi anak dengan lumpuh otak. Benarkah ganja memberikan pengaruh baik dalam proses terapi?

Setelahnya, Aiman bertemu Ahwil Lutan, Koordinator Tim Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui sikap BNN terkait legalisasi “ganja medis”.

Apakah tidak ada sedikit ruang untuk melakukan riset terkait manfaat ganja untuk dunia kesehatan? Kepala BNN di era pertama, membeberkan fakta-faktanya.

Terakhir, Aiman berbincang dengan Erfen Gustiawan Suwangto, Sekjen Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tentang penggunaan “ganja medis” dalam jurnal-jurnal kesehatan.

Saksikan AIMAN episode “GANJA, OBAT ATAU MERUSAK?”, Premiere Selasa, 5 Juli 2022, pukul 19.00 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x