JAKARTA, KOMPAS.TV – Pola private party seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat, ternyata terjadi setiap hari, bahkan setiap jam, dengan pengelolaan profesional maupun nonprofesional.
Penjelasan itu disampaikan oleh penulis buku ‘Jakarta Undercover’, Moammar Emka, dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (7/6/2022).
“Private party itu terjadi setiap hari, bahkan setiap jam. Tapi, ada yang membuat party secara profesional, dan ada yang nonprofesional,” jelasnya.
Menurut Moammar, ada private party yang dikelola sendiri, dan ada yang dikelola oleh event organizer (EO).
Ada juga private party yang sifatnya hanya sekadar private party biasa, tanpa adegan seksi atau narkoba, tapi ada juga yang lebih dari itu.
“Jadi ada party biasa-biasa saja, hanya sekadar ada minuman beralkohol. Tapi ada juga yang di dalamnya melibatkan ada alkoholnya, ada narkobanya, ada party seks-nya,” tegasnya.
Baca Juga: Pengakuan Penjaga Rumah Acara Private Party di Depok: Saya Ditipu, Mereka Bilang Acara Ulang Tahun
Hal itu, lanjut Moammar, diketahui dalam perjalanannya menulis buku 'Jakarta Undercover'.
Bahkan, kata dia, selama masa pandemi Covid-19, private party semacam itu masih digelar, hanya saja memang volumenya berkurang.
“Tapi ada beberapa kemudian yang memilih jalan sendiri, membuat party private, di perumahan, apartemen, dan lain-lain,” tuturnya.
“Kan saya kebetulan selama pandemi ada juga tempat. Tergantung level PPKMnya, ada di Jakarta dan ada di Bali. Saya menemukan banyak fakta, bagaimana orang selama pandemi juga menggelar pesta-pesta pribadi.”
Moammar juga menyebut, ada beberapa tempat hiburan malam yang secara sembunyi-sembunyi tetap buka tapi dengan membuat private party.
Pesta itu tidak terbuka untuk umum, kecuali untuk mereka yang berani membayar mahal dengan aturan tertentu.
“Misalnya di karaoke, ada yang memang masuk ke dalam harus tes antigen, dan sebagainya.”
Mengenai private party yang digelar di kompleks perumahan, dan mengganggu ketertiban, Moammar menyebut, EO yang sudah terbiasa menggelar private party pasti akan menghindari kompleks perumahan.
Baca Juga: Peserta Private Party di Depok Harus Bayar Mulai Rp300 Ribu hingga Rp8 Juta, Fasilitasnya Beda
“Yang membedakan kan sebenarnya gini, kalau party yang digelar di rumah kemudian jedag jedug kayak yang terjadi di Depok, ya memang menggagnggu ketertiban.”
“Kalau dia tempatnya berizin kan tidak ada masalah. Di Jakarta, party semacam itu tiap hari terjadi, bahkan lebih dari itu. Tapi tempatnya berizin sebagai tempat hiburan,” tuturnya.
Event organizer yang mengelola private party secara profesional menurutnya pasti sudah tahu tempat yang aman untuk menggelar pesta tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.