Kompas TV nasional sapa indonesia

BPK: Penyelewengan Bansos Pasti Ada, Tapi Ada Toleransinya

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 04:00 WIB
bpk-penyelewengan-bansos-pasti-ada-tapi-ada-toleransinya
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok. Kementerian Sosial (Kemensos))
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

Jakarta, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap tiga jenis bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021 yang tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun, jumlah yang melebihi toleransi kesalahan distribusi bansos. 

Laporan hasil pemeriksaan Semester II BPK tahun 2021 menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan.

"Bansos ini penyelewengan pasti ada, cuman kan ada toleransinya," kata Achsanul.

Toleransi tersebut menurut Achsanul sebesar 2,5 persen dari total bansos. Jika total bansos tahun 2021 ada sebesar Rp120 triliun, maka toleransi dana salah sasaran sebesar empat triliun rupiah.

Baca Juga: BPK Sebut Bansos Salah Sasaran Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, Ada Orang Meninggal Masih Terima Dana

Oleh karena itu, temuan BPK yang menunjukkan adanya kesalahan data penyaluran bansos hingga mencapai Rp6,93 triliun sudah melewati batas toleransi yang ditetapkan.

"Memang kesempurnaan terhadap bansos ini kan masih terus diperbaiki, yang paling mendekati sempurna itu PKH," jelas Achsanul dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (25/5/2022).

Namun, kata Achsanul, jenis program bansos lainnya, misalnya BST, BPNT, masih terdapat kendala seperti padanan data, NIK ganda, dan sebagainya.

"Termasuk juga perbankannya," imbuhnya.

Baca Juga: BPK Minta Kemensos Selidiki Data Penerima Bansos Rp6,9 T dalam 4 Hari: Tidak Boleh Libur!

BPK juga merekomendasikan dana Rp1,1 triliun dari perbankan yang tidak terdistribusi ke penerima bansos untuk segera dikembalikan kepada Kemensos.

Dana yang tidak terdistribusi tersebut, menurut Achsanul, harus dikembalikan oleh bank kepada Kemensos. Sebanyak Rp300 miliar dari Rp1,1 triliun dana dari perbankan sudah diterima Kemensos.

"Sisanya yang 700 miliar (rupiah) belum dikembalikan, ini nanti BPK akan kirim surat Kemensos, nanti Mensos Risma kirim kepada perbankan," pungkasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x