A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sidang Putusan Dokter Bimanesh

Kompas TV nasional sapa indonesia

Sidang Putusan Dokter Bimanesh

Kompas.tv - 16 Juli 2018, 17:40 WIB
Penulis : Edika ipelona

Dokter Bimanesh Sutarjo, terdakwa perbuatan menghalangi proses hukum terhadap Setya Novanto menjalani sidang putusan pagi tadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa dokter Bimanesh terbukti bersalah karena merintangi penyidikan perkara korupsi terhadap Setya Novanto.

Dokter Bimanesh divonis tiga tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 150 juta dengan subsider satu bulan kurungan dikurangi masa penahanan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta dengan subsider 3 bulan penjara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x