JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset mobil mewah milik tersangka judi berkedok trading Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, Minggu (22/5/2022).
Mobil tersebut adalah Supercar Ferrari yang disita langsung dari Medan, Sumatera Utara. Ferrari itu telah tiba di Markas Besar Kepolisian RI sekitar 13.00 WIB.
Tampak dalam foto yang dibagikan oleh Bareskrim Polri, Ferrari tersebut tampak elegan dengan ornamen garis berwarna merah. Mobil mewah tersebut dibawa dengan truk towing berwarna hijau.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menjelaskan mobil Ferrari sitaan tersebut dijemput jauh-jauh dari Medan sebagai bagian penyelidikan kasus trading Binomo.
Baca Juga: Masa Penahanan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Diperpanjang dalam Kasus Binomo
Karta menjelaskan Ferarri California tahun 2012 telah ditetapkan disita penyidik pada 17 Mei 2022.
"Harga Rp3,5 miliar," ujar Karta dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya diberitakan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menjelaskan Ferarri milik Indra Kenz akan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri sebagai proses penyitaan barang bukti kasus Binomo.
Tak hanya dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan judi online Indra Kenz, juga ditetapkan sebagai penyebar hoaks, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.
Kini Indra telah dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus yang telah mengemuka sejak 3 bulan terakhir ini.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.