Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla hadir sebagai saksi dalam sidang PK kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri dengan terpidana mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
JK hadir untuk memberikan keterangan soal penggunaan dana operasional menteri. JK hadir sekitar pukul 10 pagi di Pengadilan Tipikor Jakarta usai menghadiri upacara Hut Bhayangkara.
Mantan menteri pada kabinetnya bersama presiden keenam SBY, Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali atas kasus yang menjeratnya yakni kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 hingga 2013.
Dalam kesaksiannya JK menjelaskan bahwa setiap menteri diberi dana operasional menteri sebesar 120 juta per bulan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 268 No 5 tahun 2014 penggunaan dana tersebut dapat digunakan sepenuhnya untuk semua keperluan menteri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.