JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengungkapkan lima sumber pendanaan jaringan teroris.
"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris," kata Ahmad Nurwakhid dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Dua dari 5 Orang WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS Dicap 'Eks Napi Kasus Terorisme'
"Itu antara lain melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional."
Terkait pendanaan melalui dana infak, Nurwakhid menjelaskan, hal itu dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris ataupun antarkelompok teroris.
Kemudian terkait kotak amal, menurut dia, itu dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Juga: KSAD Dudung Beri Penghargaan Tim Penangkap Wabin Tabuni Kelompok Separatis Teroris Papua
Sementara itu, fa'i atau harta rampasan perang dapat menjadi sumber pendanaan teroris, karena mereka yang terpapar terorisme menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.
"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri, sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," ujar Nurwakhid.
Lalu, perihal sumber pendanaan yang keempat yakni mafia, dia menjelaskan, dana teroris itu diperoleh dari mafia-mafia hitam.
Baca Juga: Suhardin Ditembak Mati, Anggota Teroris MIT Ini Sempat Lemparkan Bom Saat Ditangkap
Artinya, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.
Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional.
Lebih lanjut, Nurwakhid bicara mengenai sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati 1 Buron Teroris MIT Poso, 2 DPO Lagi Diminta Serahkan Diri
Menurut dia, sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS belum ada penjelasan konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.