Kompas TV nasional peristiwa

KRI Karotang 872 Tangkap Kapal Berbendera Singapura yang Angkut Puluhan Kontainer Minyak Goreng

Kompas.tv - 7 Mei 2022, 07:39 WIB
kri-karotang-872-tangkap-kapal-berbendera-singapura-yang-angkut-puluhan-kontainer-minyak-goreng
Kapal patroli TNI AL, KRI Karotang-872, menangkap kapal kargo asing berbendera Singapura, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng. (Sumber: Dispenal via Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV - Kapal Patroli TNI AL, KRI Karotang-872 menangkap kapal kargo asing berbendera Singapura, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, Jumat (6/5/2022) mengatakan, kapal itu ditangkap pada Rabu (4/5/2022).

Penangkapan kapal yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng itu diawali informasi dari intelijen pangkalan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872.

“Penghentian, pemeriksaan, dan penangkapan dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan,” jelasnya.

“Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Agung yang didampingi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad.

Baca Juga: Terungkap! 34 Kontainer Minyak Goreng akan Diselundupkan ke Malaysia

Saat diamankan, dalam kapal itu ditemukan sebanyak 436 kontainer, di mana 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.

Kapal MV Mathu Bhum yang memiliki 29 anak buh kapal (ABK) tersebut dinakhodai oleh Weeranan Rodsawatchuko, seorang warga negara Thailand.

Para ABK terdiri dari 24 warga negara Thailand dan lima warga negara Malaysia.

Kapal itu juga diketahui berlayar dari Pelabuhan Belawan Medan dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura, dan Thailand.

Baca Juga: Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Warga Di Timika Nekat Berdesakan

Agung mengatakan, penangkapan kapal asing yang membawa muatan minyak goreng itu adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 April 2022 lalu, yang melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), terhitung sejak 28 April 2022.

Ia menegaskan TNI AL selaku institusi penegakan hukum dan kedaulatan di laut, serius dalam mencegah,  menjaga, dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x