Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Bank Indonesia baru saja melonggarkan uang muka untuk kredit properti kepemilikan pertama dari semula 10 persen menjadi bebas. Artinya, mulai 1 Agustus mendatang, perbankan bisa memberikan plafon kreditnya 100 persen dari harga rumah yang akan dibeli alias masyarakat bisa kredit rumah tanpa DP.
Benarkah membeli rumah secara kredit dan tanpa uang muka akan meringankan nasabah? Simak dialognya dalam Kompas Bisnis bersama perencana keuangan Zap Finance Prita Ghozie yang akan membedah "Di Balik KPR tanpa DP alias uang muka".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.