A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bank Bebas Tentukan Uang Muka Kredit Rumah

Kompas TV nasional kompas bisnis

Bank Bebas Tentukan Uang Muka Kredit Rumah

Kompas.tv - 2 Juli 2018, 10:50 WIB

Salah satunya adalah loan to value alias uang muka untuk kredit properti. Dari semula ditetapkan minimal 10 persen Bank Indonesia akan membebaskan perbankan untuk menentukan besaran uang muka kredit properti.

Kebijakan ini akan diterapkan 1 Agustus mendatang tapi hanya berlaku untuk rumah pertama. Sedangkan untuk pembelian rumah ke dua dan ketiga minimal uang muka yang harus dibayarkan adalah 15 persen.

Pelonggaran uang muka properti diharapkan bisa mengerek penyaluran kredit perumahan. Terutama saat tren bunga bank juga naik menyesuaikan suku bunga Bank Indonesia.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x