JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah prajurit TNI telah disiagakan untuk membantu Polri dalam mengawal aksi elemen masyarakat pada 11 Aprli 2022.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan prajurit TNI bersifat membantu pengamanan aksi 11 April 2022.
Dalam proses pengamanan, Andika memastikan prajuritnya tetap mengikuti prosedur pengamanan dan tidak akan melakukan tindakan represif saat membantu polisi menjaga aksi demonstrasi 11 April 2022 berjalan tertib dan damai.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Aparat Keamanan Tak Lakukan Kekerasan saat Demo 11 April
"Pasukan kami memang sudah di-BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi, kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya," ujar Panglima saat berkunjung ke rumah dinas Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (9/4/2022). Dikutip dari Antara.
Andika juga mengimbau agar peserta aksi tetap tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.
Menurutnya demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang.
Namun jangan sampai hak berpendapat yang dijamin oleh undang-undang malah merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Belum Terima Surat Izin Aksi Demo 11 April Seluruh BEM se-Indonesia
"Jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini," ujar Panglima TNI.
Sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bakal menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Dalam aksinya nanti, BEM SI menargetkan bakal mendatangkan 1.000 massa aksi. Para demonstran yang direncanakan hadir itu berasal dari 18 kampus.
Baca Juga: Bakal Demo Besar Tanggal 11 April, BEM SI akan Sampaikan 6 Tuntutan, Termasuk Harga Kebutuhan Pokok
Koordinator BEM SI Kaharuddin menjelaskan alasan pihaknya kembali menggelar aksi demonstrasi setelah aksi mereka pada 28 Maret 2022.
Menurut Kaharuddin, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Sekaligus menagih janji terkait tuntutan pihaknya yang telah disampaikan sebelumnya.
"Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," ujar Kaharuddin, Kamis (7/4/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.