JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Arab Saudi menyatakan membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, pemerintah gerak cepat untuk segera melakukan finalisasi harga biaya perjalanan ibadah haji tahun ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan, biaya haji kemungkinan akan berubah dari sebelumnya diusulkan, yakni dari Rp45 juta diperkirakan menjadi sekitar Rp42.452.369.
"Kami akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," kata Hilman Latief dikutip dari Antara, Sabtu (9/4/2022).
Hilman lantas mengemukakan, besaran biaya perjalanan ibadah haji nantinya akan diusulkan pemerintah dengan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah pembatasan.
Sedangkan untuk harga sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42.452.369.
Angka ini sesuai dengan sejumlah kebijakan Arab Saudi sebelumnya untuk mencegah penularan Covid-19 yang diterapkan sebelumnya. Meski begitu, angka ini masih harus dirapatkan lagi untuk finaliasi biaya perjalanan ibadah haji.
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta Dianggap ‘Tidak Tepat dan Memberatkan Calon Jemaah'
Hilman lantas mengatakan, waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, Kementerian Agama akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk penentuan warga yang bisa berangkat berhaji sesuai dengan persyaratan Arab Saudi dan pelaksanaan pembinaan manasik.
"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri mau pun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," kata dia.
Baca Juga: Arab Saudi Tambah Kuota Jemaah Haji Jadi 1 Juta Orang, Ini Aturan Lengkapnya
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi ini sebesar Rp45.053.368 per orang. Biaya haji ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020 lalu, besaran biaya haji mencapai Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.
Usulan itu diutarakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu (16/2/2022).
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jemaah," kata Menag Yaqut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.