Kompas TV nasional peristiwa

Kapolri Ungkap Ada Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Industri, 19 Tersangka Ditangkap

Kompas.tv - 8 April 2022, 18:47 WIB
kapolri-ungkap-ada-penyalahgunaan-solar-subsidi-untuk-industri-19-tersangka-ditangkap
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk keperluan industri. (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TVKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa secara umum, kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tanah Air khususnya solar dalam batas yang memiliki ketahanan terpenuhi.

Namun, dia menuturkan, saat ini terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar untuk keperluan industri.

Hal ini dikarenakan adanya disparitas atau gap harga antara solar bersubsidi dan solar di industri.

Menurut penjelasannya, perbedaan solar subsidi dengan industri mencapai Rp12.500 per liter.

"Terjadi disparitas sangat tinggi antara solar subsidi dengan solar di industri gap-nya kurang lebih 12.500," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2022). 

"Sehingga ini yang kemudian disalahgunakan oleh kelompok tertentu, spekulan, yang memanfaatkan disparitas harga ini kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri, mengambilnya dari SPBU subsidi," jelasnya.

Dia menuturkan, adanya industri yang mengambil jatah BBM subsidi ini tentunya membuat beban pemerintah menyubsidi solar semakin besar.

Selain itu, hal tersebut juga memicu permasalahan baru di tengah masyarakat. Mengingat di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak, malah digunakan untuk kebutuhan industri.

"Sehingga yang terjadi kebutuhan industri menurun di tengah produktivitas yang meningkat di perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan minyak subsidi meningkat. Ini yang kami tertibkan," tegas Sigit.

Baca Juga: Ingat! Polri dan Kementerian ESDM akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM subisidi solar.

Penangkapan dan penetapan 19 tersangka ini, menurut Sigit, dilakukan di enam wilayah Polda jajarannya.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka dari 6 wilayah," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan.

"Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujarnya.

Baca Juga: 6 Polda Usut Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: