A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Rizieq Shihab

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Rizieq Shihab

Kompas.tv - 17 Juni 2018, 18:35 WIB

Polisi mengatakan penghentian kasus pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sepenuhnya ada di tangan penyidik dan tidak ada intevensi dari manapun termasuk dari pimpinan Polri.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Syafruddin saat ditanya keluarnya surat penghentian penyidikan perkara kasus chat berkonten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab menjelaskan bahwa pertimbangan penanganan kasus ini sepenuhnya ada di tangan penyidik.

Syafruddin juga menepis adanya intervensi dalam penghentian kasus rizieq shihab. Syafruddin mengaku belum tahu pertimbangan penyidik terkait penghentian kasus ini.

Kabar penghentian kasus yang menjerat Rizieq sebelumnya disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x