JAKARTA, KOMPAS TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap komandan kompi (danki) di pos TNI di Distrik Gome.
Hal ini untuk memberikan pelajaran kepada prajurit TNI lainnya.
Namun, ia tak menjelasakn lebih rinci ihwal sudah sejauh mana proses hukum itu dijalankan.
Baca Juga: Pangdam soal Penyerangan KST di Pos Koramil Gome: Semua Dilaporkan, Tak Boleh Ada Manipulasi Taktis!
"Proses hukum sudah dimulai karena memang lokasinya jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang. Karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas, tapi yang jelas akan terus berlanjut," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Mantan KSAD itu menyebut, seluruh personel kini tidak boleh menjalankan tugas tanpa ada perintah langsung dari komandannya.
Bila kejadian serupa, dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan proses hukum juga.
"Proses hukum Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), atau bahkan ada KUHP pidana lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat kejanggalan terkait penyerangan kelompok separatis teroris atau KST Papua terhadap pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua pada Kamis (27/1/2022) pagi.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, prajurit TNI yang dilaporkan gugur awalnya berjumlah dua orang.
Dua prajurit TNI yang gugur tersebut merupakan anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH. Keduanya gugur terkena tembakan KKB.
"Sampai saat ini Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH melaksanakan siaga di Pos Gome serta mengevakuasi kedua korban," kata Kolonel Inf Aqsha melalui keterangan resminya pada Kamis (27/1/2022).
Kolonel Aqsha mengatakan, kedua personel TNI yang meninggal dunia yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza yang terkena tembakan di bagian perut.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Kecewa Berat Tuding Danki di Pos TNI Distrik Gome Berbohong
Setelah Serda Rizal dan Pratu Baraza gugur, kata Kolonel Aqsha, baku tembak antara KKB dan prajurit TNI masih terus berlansung.
Hingga sekitar pukul 10.00 WIT, korban dari pihak TNI kembali bertambah.
Seorang prajurit TNI bernama Pratu Rahman dilaporkan gugur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.