JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng.
Satgas Pangan Polri, hanya menemukan banyaknya pedagang dadakan, "reseller" dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
Demikian Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).
“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan mafia minyak goreng,” ujar Helmy.
Baca Juga: Kemenperin Minta 34 Produsen Minyak Goreng Segera Gabung Program Pasokan Minyak Curah
Hingga kini, lanjut Helmy, Polri juga masih mendalami dugaan kartel minyak goreng dengan mengerahkan satgas pangan daerah untuk penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Helmy.
Dalam operasinya, Helmy menuturkan Satgasda untuk penyelidikannya akan dibantu (backup) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri.
“Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” katanya.Helmy lebih lanjut menambahkan, pihaknya hingga ini belum
Baca Juga: Ibu di Maumere Diduga Curi Minyak Goreng dan Pakaian, Aksinya Terekam CCTV Swalayan
Helmy juga merespons perihal fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel.
Helmy berpendapat, kondisi tersebut disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).
“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.