Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Perbedaan pernyataan terkait status korban begal, Muhammad Irfan Bahri, sempat memperlihatkan kebimbangan polisi dalam menetapkan tersangka dan saksi dalam kasus ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengakui ada kesalahpahaman saat pernyataan Irfan sebagai tersangka oleh Kasat Reskrim. Baik pelaku dan korban sama-sama melaporkan kejadian begal. Namun, pernyataan kedua laporan tersebut berbeda.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menyimpulkan bahwa laporan kejadian oleh pelaku bohong. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengungkapkan pelaku begal yang masih hidup IY pernah terlibat aksi begal sebelumnya pada bulan Maret 2018 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.