JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) bergegas melakukan investigasi di internal terkait dugaan peretasan aplikasi PeduliLindungi.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi pada Jumat (25/2/2022).
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh DTO Kemenkes, tidak ditemukan adanya indikasi pembobolan terhadap aplikasi Pedulilindungi, melainkan yang bersangkutan mendapatkan user id entry lab pemeriksa yang selanjutnya digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR.
“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (28/2/2022).
Baca Juga: Pelaku Penyedia Sertifikat Vaksinasi dan Surat Swab Palsu Ditangkap, Patok Harga Rp 800 Ribu
Setiaji mengatakan aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut tidak sampai menganggu operasional aplikasi PeduliLindungi, aplikasi tetap berjalan seperti sediakala.
Namun demikian, aktivitas ilegal ini justru mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Untuk itu, pelaku perjalanan diminta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin luas.
Sejak diluncurkan tahun lalu dan digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari testing, tracing dan treatment (3T) hingga vaksinasi Covid-19, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian kembali mengungkap kasus penjualan surat hasil tes swab PCR palsu dan kartu vaksinasi palsu yang dipasarkan melalui media sosial. Pelakunya merupakan agen penjual tiket pesawat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial FN mengaku membeli surat swab PCR palsu dari seseorang seharga Rp300.000, lalu menjualnya kembali melalui media sosial seharga Rp700.000.
Selain surat tes swab PCR palsu, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus pembuatan kartu vaksin palsu. Tiga orang tersangka ditangkap di Sulawesi Selatan.
Mereka menawarkan pembuatan kartu vaksinasi di media sosial seharga Rp300.000. Namun setelah uang ditransfer, kartu vaksin yang dijanjikan tidak pernah dikirim atau disediakan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Travel Penjual Surat Swab Palsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.