A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sebarkan Hoaks, Dosen USU Ditangkap Polisi

Kompas TV nasional gelar perkara

Sebarkan Hoaks, Dosen USU Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 27 Mei 2018, 21:20 WIB

Polda Sumatera Utara menetapkan Himma sebagai tersangka lantaran tulisan di media sosial Facebook terkait teror bom gereja di Surabaya, Jawa Timur mengandung unsur berita bohong dan ujaran kebencian.

Dihadapan awak media Himma pun menyampaikan rasa penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Himma mengaku jika status yang diunggahnya bukan hasil pemikiran pribadi melainkan menyalin dari status milik orang lain.

Atas perbuatanyya mengunggah berita bohong dan ujaran kebencian polisi pun menjerat himma dengan undang - undangan informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman lima tahun penjara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x