JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama satu pekan ke depan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka sejumlah pintu masuk internasional, termasuk di tujuh bandara.
Keputusan tersebut sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 15-21 Februari 2022, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.
Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (14/2/2022).
"(Dalam) Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk (jalur) udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Syarat Baru Perjalanan Luar Negeri, Ini 4 Pintu Masuk WNA/WNI Tujuan Wisata Termasuk Bandara Soetta
Melansir Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar lengkap terbaru pintu masuk untuk kedatangan internasional melalui jalur udara.
Sementara itu, untuk seminggu mendatang, pemerintah juga membuka sejumlah pintu masuk internasional via laut.
Mulai dari Tanjung Benoa di Bali, yang dapat diakses dengan kapal pesiar dan kapal layar, hingga Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Kepulauan Riau.
Tak hanya di Bali dan Kepulauan Riau, pintu masuk internasional jalur laut juga terdapat di Nunukan, Kalimantan Utara.
Sedangkan, pintu masuk internasional jalur darat terdapat di dua provinsi, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Baca Juga: Bandara Juanda Dibuka Kembali Layani Penerbangan Umrah
Lebih lanjut, layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal berbendera negara lain dapat dilakukan di sejumlah pelabuhan, baik untuk warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Seperti Belawan, Tanjung Balai, Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampat dan Kabil), Maerak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.
Pastinya, teknis pelaksanaan layanan tersebut sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satgas Penanganan Covid-19, atau lembaga terkait, dengan menyesuaikan kondisi pada masa transisi ini.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.