Kompas TV nasional viral

Viral Driver Dapat Rating 1 Bintang Usai Panggil Pelanggan "Mbak", Gojek Indonesia Buka Suara

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 13:04 WIB
viral-driver-dapat-rating-1-bintang-usai-panggil-pelanggan-mbak-gojek-indonesia-buka-suara
Tangkapan layar dari ulasan pelanggan terkait driver yang memanggilnya mbak pihak Gojek Indonesia buka suara. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gojek Indonesia buka suara usai ulasan dari pelanggan yang memberikan rating rendah atau 1 bintang kepada driver yang memanggilnya dengan sebutan "mbak", Rabu (9/2/2022).

Sebelumnya unggahan tangkapan layar yang berisi informasi driver Gojek menerima rating rendah viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut pelanggan memberikan rating buruk karena driver memanggilnya "mbak".

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Diduga Mencuri Gelang di Toko Emas Lumajang

"Don't call me 'mbak'. You are in Jkt! Say it 'non' or 'kak'," tulis pelanggan tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/2).

Unggahan dari Twitter itu ramai dan viral, tercatat cuitan itu dikutip lebih dari 4 ribu pengguna dan disukai lebih dari 11 ribu pengguna. 

Banyak netizen bertanya apa dampak yang didapatkan driver usai mendapatkan rating rendah tersebut. 

Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Teuku Parvinanda menjelaskan pihaknya berkomitmen terus memberikan kemudahan dan kenyamanan mitra driver dalam bekerja.

Baca Juga: Gojek Nonaktifkan Akun Sopir GoCar yang Diduga Perkosa Perawat

Dia menjelaskan bila mitra atau driver menerima rating rendah, dengan alasan tak jelas, driver bebas dari sanksi.

"Apabila mitra menerima rating rendah dengan alasan yang tidak jelas atau tidak sesuai, secara otomatis mitra dapat terbebas dari sanksi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Mitra Gojek itu terbebas dari sanksi dan hal ini tidak akan memengaruhi penilaian performa mitra secara keseluruhan," kata Parvinanda.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang, pihaknya mengatakan mitra atau driver bisa melaporkan hal tersebut ke Gojek.

Pelaporan bisa dilakukan secara offline atau online. Untuk offline, mitra bisa dengan mendatangi kantor operasional terdekat. Sementara, untuk online atau daring bisa melalui email di [email protected].




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x