JAKARTA, KOMPAS.TV- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengaku tidak berada di lokasi konflik lahan tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, narasi terkait konflik lahan tambang di Desa Wadas diakui berbeda dengan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin dalam 'Sapa Indonesia Pagi' KOMPAS TV, Kamis (10/2/2022).
“YLBHI dan kemudian Pak Ganjar juga memiliki informasi dari sumber yang berbeda, kalau Pak Ganjar tadi informasinya dari Pak Kapolda, sementara YLBHI dan LBH Jogya informasinya dari kawan-kawan. Memang kemudian kami tidak berada di lokasi setempat waktu itu,” ucap Zainal.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo secara gamblang meyakini jika Zainal Arifin yang memaparkan perihal konflik lahan di Desa Wadas tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Ternyata, Ini Proyek yang Bikin Desa Wadas Dikepung Polisi dan Puluhan Warganya Ditangkapi
“Saya sih berharap Pak Zainal ketemu Kapolda ya untuk mengklarifikasi semuanya, karena saya juga tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Zainal kok, karena bahasanya itu bahasa yang apa, saya yakin Pak Zainal tidak di sana kemarin, tapi mendapatkan informasi ya,” ucap Ganjar Pranowo.
Ganjar menjelaskan, tidak ada pengepungan yang dilakukan polisi dalam istighosah di Desa Wadas. Pernyataan itu disampaikan Ganjar Pranowo berdasarkan video yang telah diputar terkait peristiwa istighotsah.
“Kemarin dibuka kok videonya bisa diceritain dan kemudian tanya jawab sama wartawan kok ada di sana. Jadi maksud saya begini, biar kemudian tidak lebih mengerikan lagi ceritanya gitu ya, bahwa kemudian ada yang ditarik, ya, wong ada videonya kok, ada yang kena pukul, iya, terus kemudian bahwa ada yang bukan orang dari penduduk di situ kemudian dipinggirkan atau diamankan ya, agar ini aman aja maksud saya saling menghormati,” jelas Ganjar.
“Maka Saya katakan di awal dan mohon maaf Pak Zainal kita bukan cerita soal berapa yang setuju berapa yang tidak dalam konflik agrarian, bukan, kita juga menghormati yang sudah setuju dong,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Ganjar, seyogyanya untuk pihak-pihak yang sudah setuju seharusnya tidak dipersoalkan untuk pengukuran.
Baca Juga: Ini 5 Sikap Pemerintah Soal Kisruh Pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo
“Kami juga tidak memaksakan, makanya kami tidak mengukur untuk yang kontra dulu gitu kan, maka kenapa kemudian kami minta Komnas HAM dan sebagainya,” jelas Ganjar.
“Jadi kalau umpama Pak Zainal tadi punya interpretasi atau mendapatkan informasi seperti itu, maka saya ceritakan tadi Mas, ini ceritanya nggak ada yang menarik tapi berkali-kali dari obrolan di tv saya sampaikan, coba mereka yang kemarin diamankan kegiatan apa, ini saya certain, saya kasih bocoran aja deh, mereka main billiard di sana,” tambah Ganjar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.