JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi adanya peningkatan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.
Bahkan menurut pengamatan Badan Geologi, pada 4 Februari 2022, terjadi letusan sebanyak 9 kali.
“Pada 4 Februari 2022 teramati letusan sebanyak 9 kali yaitu pada pukul 09:43, 10:25, 10:28, 12:46, 13:00, 13:31, 13:41, 14:46 dan 17:07 WIB, dengan tinggi kolom abu berkisar 800-1000 meter di atas puncak dan warna kolom kelabu-hitam tebal,” demikian tertulis dalam Siaran Pers Badan Geologi Kementerian ESDM, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Muntahkan Awan Panas
Bahkan peningkatan intensisitas aktivitas Gunungapi Anak Krakatau sudah teramati sejak Kamis 3 Februari 2022. Sementara pada malam hari teramati sinar api di atas kawah.
Berdasarkan pemantauan visual mengindikasikan bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam.
Data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berpotensi erupsi.
Baca Juga: Hoaks Gempa Banten Berpusat di Gunung Krakatau | News Or Hoax
Potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava. Hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 km dari kawah aktif.
Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin.
Saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada). Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif Anak Krakatau.
Baca Juga: Koarmada I TNI AL Gelar Latihan Operasi Bencana Krakatau
Masyarakat juga diminta agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Selanjutnya masyarakat juga diminta untuk tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Anak Krakatau, serta mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.