Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Dua terpidana pelaku penghinaan Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu menjalani vonis satu tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Kedua pemimpin Obor Rakyat itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai buron Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak 3 Mei 2018.
Adapun kedua pimpinan Obor Rakyat ditangkap pada Selasa (8/5) sore kemarin. Pemimpin redaksi Obor Rakyat ditangkap di Stasiun Gambir, sementara redaktur pelaksananya ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.